
Wanita Hamil Dibunuh Untuk Dijual
Seperti diintip dari ibtimes.co.uk, seorang pria dari negara China dihukum mati karena membunuh seorang wanita hamil dan kemudian menjual jenazahnya.
Pria yang bernama Wang Hairong akan dihukum mati minggu ini di provinsi Shaanxi, China. Karena dia dan rekannya dituduh bersalah telah membunuh wanita hamil bernama Luo agar tubuhnya bisa jadi pengantin hantu.
Wang Hairong dan dua rekannya sengaja memberi tumpangan mobil pada Luo. Tetapi dalam perjalanan, wanita yang sedang hamil itu dibunuh. Kelompok ini membawa tubuh Luo untuk dijual pada keluarga yang akan melangsungkan pernikahan hantu. Jenazah Luo dihargai 14.000 yuan atau sekitar Rp 23.500.000,- juta rupiah.
Aneh, Tradisi Sudah Ilegal
Konon sejak tahun 1949, tradisi pernikahan hantu dinyatakan ilegal. Meskipun demikian, tapi masih banyak keluarga yang menginginkan jenazah lain untuk menemani anak mereka di alam kubur, agar bahagia, begitu menurut tradisi mereka. Adapun tradisi aneh ini masih banyak dilakukan di beberapa kota pinggiran, salah satunya adalah provinsi Shaanxi.
Namun sayangnya tradisi aneh ini justru membuat maraknya pembunuhan atau pencurian jenazah untuk dijual kepada keluarga yang akan menyelenggarakan pernikahan hantu.
Nah, bagaimana menurut kamu? Apakah tradisi aneh ini cukup berlebihan, silahkan tulis di komentar. source

0 komentar:
Posting Komentar